Senin, 14 September 2009

Fraud IT…

Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menjadi bagian hidup manusia yang tidak dapat dipisahkan. Keberadaan TIK membuat hidup kita menjadi lebih mudah dan menyenangkan. Aktivitas yang terkait dengan pemanfaatan TIK. Menyusun dokumen elektronik, melakukan penghitungan, mengirim dan membaca e-mail, berselancar di internet chatting merupakan aktivitas sehari-hari yang memanfaatkan TIK. Tidak ada satupun organisasi atau perusahan yang tidak menggunakan peralatan TIK sudah dalam kegitannya, bahkan bagi sebagian mereka, TIK sudah menjadi bagian utama pelaksanaan kegiatan.

Bayak sekali kejahatan atau kecurangan yang dilakukn di dalam dunia maya, cyber crime adalah kejahatan yang dilakukan di dunia maya dengan menggunakan sarana dan system atau jaringan computer.kejahatan dalam bidang teknologi informasi dengan melakukan serangan berpotensi menimbulkan kerugian pada bidang politik, ekonomi, social budaya, yang besar dampaknya dibandingkan dengan kejahatan yang berintensitas tinggi lainnya. Seperti hacker yang membobol computer milik bank dan memindahkan dana serta merubah data secara melawan hokum. Teroris menggunakan internet untuk merancang dan melaksanakan serangan, penipuan menggunakan kartu kredit milik orang lain untuk berbelanja melalui internet. Perkembangan IT di era globalisasi akan diwarnai oleh manfaat dari adanya e-commerce, e-government, foreign direct investment, industry penyedia informasi dan pengembangan UKM. Dapat dibayangkan, bagaimana jika sebuah infrastruktur teknologi informasi yang bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak tidak dilindungi dengan system keamanan. Misalnya jaringan perbankan, data-datanya di rusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Symantec berhasil mengidentifikasi situs web paling 'kotor' pada musim panas 2009. Adapun 100 situs yang didaftarkan itu memberikan tingkat ancaman paling besar Menjadi kotor bukanlah hal yang baru bagi 75% dari seluruh situs dalam daftar tersebut, yang telah mendistribusikan malware selama lebih dari enam bulan.Inilah daftar situs paling kotor di Internet, silakan kunjungi halaman berikut. CyberPolice merupakan polisi yang dilatih dan ditugaskan untuk menangani kasus - kasus di dalam segala tindakan kriminal yang dilakukan di dunia maya CyberSpace. Andaikata CyberPolice tidak segera diwujudkan, maka semua kejahatan yang

Dalam prakteknya kejahatan dunia maya ini dikelompokkan menjadi : Illegal Access (Akses Tanpa Ijin ke Sistem Komputer) Tanpa hak dan dengan sengaja mengakses secara tidak sah terhadap seluruh atau sebagian sistem komputer, dengan maksud Menurut budhe wikipedia cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut: 1. Ruang lingkup kejahatan( yaitu di dunia maya) 2. Sifat kejahatan (Sangat berbahaya dan merugikan bagi orang lain) Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya. Di masa depan bukan tidak mungkin teroris akan menjadikan jaringan teknologi informasi sebagai sarana untuk membuat kacau dan terror dakam masyrakat.

Motivasi untuk melakukan kejahatan dunia maya meningkat secara eksponensial. Ditambah lagi dengan potensi yang dihasilkan dari kejahatan dunia maya. Pada kejahatan perampok bank, rata-rata dihasilkan US$ 14,000, sedangkan dala kejahatan berbasis teknologi informasi kerugian yang dihasilkan rata-rata mencapai US$ 2 juta. Berapa besar kerugian yang sebenarnya terjadi akibat cyber crime tidak dapat dinilai secara pasti,karena sangat sedikit perusahan atau organisasi yang melaporkannya. Begitu banyak kecurangan dan kejahatan yang terjadi di dunia IT yang tidak bisa kita liat semua, semoga itu semua bisa berkurang ya, demi mengurangi kerugian yang ada.

Tidak ada komentar: