Senin, 14 September 2009

Outsourcing pengolahan data..

Dalam era globalisasi dan tuntutan persaingan dunia usaha yang ketat saat ini, maka perusahaan dituntut untuk berusaha meningkatkan kinerja usahanya melalui pengelolaan organisasi yang efektif dan efisien. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mempekerjakan tenaga kerja seminimal mungkin untuk dapat memberi kontribusi maksimal sesuai sasaran perusahaan. Untuk itu perusahaan berupaya fokus menangani pekerjaan yang menjadi bisnis inti (core business), sedangkan pekerjaan penunjang diserahkan kepada pihak lain. Proses kegiatan ini dikenal dengan istilah “outsourcing.”
Atau dengan kata lain outsourcing atau alih daya merupakan proses pemindahan tanggung jawab tenaga kerja dari perusahaan induk ke perusahaan lain diluar perusahaan induk. Perusahaan diluar perusahaan induk bisa berupa vendor, koperasi ataupun instansi lain yang diatur dalam suatu kesepakatan tertentu. Outsourcing dalam regulasi ketenagakerjaan bisa hanya mencakup tenaga kerja pada proses pendukung (non--core business unit) atau secara praktek semua lini kerja bisa dialihkan sebagai unit outsourcing.

Selama ini para pelaku usaha sebisa mungkin mengoperasikan bisnisnya dengan melaksanakan seluruh proses dari hulu ke hilir. Setiap komponen aktivitas usahanya sebisa mungkin dilakukan secara mandiri dan merupakan unit bisnis dari lembaganya.Misalkan sebuah perusahaan produsen susu instan kemasan cenderung memiliki unit bisnis yang dimulai dari peternakan sapi perahan hingga pemrosesan, pemaketan, distribusi, pemasaran dan penjualan produknya tersebut.Tentunya hal tersebut memerlukan investasi yang besar dan berpeluang pula meningkatnya resiko atas penanaman modal tersebut dalam berbagai bentuknya.
Beberapa lembaga bisnis mulai menyadari resiko dari gaya bisnis konvensional tersebut. Mereka mulai melakukan perampingan atas struktur organisasi dan tata kerjanya mengikuti kebutuhan atas pengambilan serta eksekusi kebijakannya secara efektif di era kompetisi yang semakin ketat ini. Beberapa unit bisnisnya mulai dilepas dan dilakukan skema kerjasama outsourcing dengan penyedia produk jasa/barang dari perusahaan lain. Semakin lama perusahaan-perusahaan tersebut makin fokus pada bisnis intinya dan bagian-bagian pelengkap lainnya diusahakan sebisa mungkin di-outsource ke perusahaan lain. Kalaupun sudah terbentuk unit-unit bisnis pelengkapnya maka biasanya dijadikan anak-anak perusahaan yang posisinya pun menjadi pihak outsourcer dan secara mandiri harus menjadi profit center bagi organisasinya.
Maka dapat kita lihat bahwa semakin lama demi memenuhi tuntutan untuk beradaptasi dengan kondisi persaingan bisnis, outsourcing menjadi trend masa bisnis mutakhir dan semakin berkembang di masa depan.

2 komentar:

zaenal Abidin mengatakan...

saya setuju bahwa perusahaan harus meninggalkan gaya konvensional agar resiko dapat terbagi...

gusri ayu farsa mengatakan...

saya setuju dengan artikel diatas, dimana outsourcing akn menjadi trend masa bisnis mutakhir dan semakin berkembang di masa depan.Maka dapat kita lihat bahwa semakin